AMBARAWA - Lapas Ambarawa lakukan upacara pengambilan sumpah Ikrar Kesetiaan kepada NKRI oleh 2 Narapidana Tindak Pidana Terorisme, Rabu (27/09/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan pengambilan sumpah ikrar kesetiaan kepada NKRI oleh 2 Narapidana Tindak Pidana Terorisme ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan dalam program pembinaan yang ada di dalam Lapas Ambarawa dan perlu mendapatkan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 2 Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang melaksanakan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI.
"Kedua Narapidana Tindak Pidana Terorisme tersebut sudah benar-benar menyesali atas pelanggaran hukum yang pernah dilakukan dan dengan sadar kembali kepangkuan Ibu Pertiwi dan NKRI, " ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ini merupakan langkah awal dalam pemenuhan hak mereka baik remisi maupun integrasi yang merupakan salah satu syarat dalam pemenuhan hak warga binaan selain Ikrar Kesetiaan kepada NKRI juga mengikuti program deradikalisasi yang ada di dalam Lapas.
"Selamat kepada kedua Narapidana Tindak Pidana Terorisme yang telah melaksanakan Sumpah Ikrar Kesetiaan kepada NKRI semoga menjadi berkah kalian semuanya, " pesan Agus Heryanto.
Baca juga:
Revisi Kedua UU ITE Ancam Kemerdekaan Pers
|
Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan kepada NKRI dihadiri oleh Kalapas, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Kepala Kepolisian Sektor Ambarawa, Komandan Rayon Militer 09 Ambarawa, Kepala Kementerian Agama Kab. Semarang dan BNPT RI.
(LASAMBAWA).